GCG
dan Perilaku Etika Dalam Profesi Akuntansi
Pengertian Good Corporate Governance
Good Corporate Governance adalah prinsip yang mengarahkan dan
mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan serta
kewenangan perusahaan
dalam memberikan pertanggungjawabannya kepada para shareholder khususnya, dan stakeholder pada umumnya. Tentu saja hal ini dimaksudkan
pengaturan kewenangan Direktur, Manajer, Pemagang Saham, dan pihak lain yang
berhubungan dengan perkembangan perusahaan di lingkungan tertentu.
Penerapan Good
Corporate Governance di Indonesia khususnya bagi perusahaan publik belum
begitu berjalan dengan mulus. Kenyataannya
Good Corporate Governance belum
diterapkan sepenuhnya hingga saat ini. Memang harus diakui bahwa belum semua perusahaan BUMN atau
perusahaan swasta, khususnya perusahaan publik melaksanakan prinsip-prinsip Good Corporate Governance secara
sempurna. Hal ini dikarenakan Pedoman Good Corporate Governance ini hanya
dalam bentuk rekomendasi dan belum sepenuhnya ketentuan Good Corporate Governance diadopsi ke dalam peraturan-peraturan
perundangan yang memiliki kekuatan hukum mengikat. Sehingga banyak perusahaan merasa enggan untuk menerapkan Good Corporate Governance secara utuh.
Diakui ataupun tidak, penerapan Good Corporate Governance di Indonesia merupakan hal yang sangat
vital, karena dapat membantu perusahaan keluar dari krisis ekonomi dan
bermanfaat bagi perusahaan-perusahaan Indonesia yang harus menghadapi arus
globalisasi, mengikuti perkembangan ekonomi global dan pasar dunia yang
kompetitif.
Ada beberapa prinsip dasar yang harus diperhatikan dalam Good Corporate Governance, yaitu
sebagai berikut:
1. Transparasi
Yaitu mengelola perusahaan secara transparan dengan semua
stake holder (orang-orang yang terlibat langsung maupun tidak langsung dengan
aktivitas perusahaan). Di sini para pengelola perusahaan harus berbuat
secara transparan kepada penanam saham, jujur apa adanya dalam membuat laporan
usaha, tidak manipulatif.
Keterbukaan informasi dalam proses
pengambilan keputusan dan pengungkapan informasi yang dianggap penting dan
relevan
2. Accountability
Yaitu kejelasan fungsi, struktur, sistem dan
pertanggungjawaban dalam perusahaan, sehingga pengelolaan perusahaan dapat
terlaksana secara efektif dan efisien. Manajemen harus membuat job description
yang jelas kepada semua karyawan dan menegaskan fungsi-fungsi dasar setiap
bagian. Dari sini perusahaan akan menjadi jelas hak dan kewajibannya, fungsi
dan tanggung jawabnya serta kewenangannya dalam setiap kebijakan perusahaan.
3. Responsibility
3. Responsibility
Yaitu menyadari bahwa ada bagian-bagian perusahaan yang
membawa dampak pada lingkungan dan masyarakat pada umumnya. Di sini perusahaan
harus memperhatikan amdal, keamanan lingkungan, dan kesesuaian diri dengan
norma-norma yang berlaku di masyarakat setempat. Perusahaan harus apresiatif
dan proaktif terhadap setiap gejolak sosial masyarakat dan setiap yang
berkembang di masyarakat.
4. Independensi
Yaitu berjalan tegak dengan bergandengan bersama masyarakat.
Perusahaan harus memiliki otonominya secara penuh sehingga
pengambilan-pengambilan keputusan dilakukan dengan pertimbangan otoritas yang
ada secara penuh. Perusahaan harus berjalan dengan menguntungkan supaya bisa
memelihara keberlangsungan bisnisnya, namun demikian bukan keuntungan yang
tanpa melihat orang lain yang juga harus untung. Semuanya harus untung dan tidak
ada satu pun yang dirugikan.
5. Fairness
diharapkan semua peraturan yang ada ditaati guna melindungi
semua orang yang punya kepentingan terhadap keberlangsungan bisnis kita.
Akuntansi Sebagai profesi Dan Akuntan
Profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang
mempergunakan keahlian dibidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan publik,
akuntan intern yang bekerja pada pesrusahaan industri, keuangan atau dagang,
akuntan yang bekerja dipemerintahan, dan akuntan sebagai pendidik.
Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang
dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari
pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.
Profesi Akuntan
biasanya dianggap sebagai salah satu bidang profesi seperti organisasi lainnya,
misalnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Supaya dikatakan profesi harus memiliki
beberapa syarat sehingga masyarakat sebagai objek dan sebagai pihak yang
memerlukan profesi, mempercayai hasil kerjaanya.
Peran Akuntan antara lain :
1. Akuntan Publik (Public Accountants)
Akuntan publik atau juga
dikenal dengan akuntan eksternal adalah akuntan independen yangmemberikan
jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Mereka bekerja bebas dan
umumnyamendirikan suatu kantor akuntan. Yang termasuk dalam kategori akuntan
publik adalah akuntan yang bekerja pada kantor akuntan publik (KAP) dan dalam
prakteknya sebagai seorang akuntan publik dan mendirikan kantor akuntan,
seseorang harus memperoleh izin dari DepartemenKeuangan. Seorang akuntan publik
dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasaperpajakan, jasa
konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan system manajemen.
2. Akuntan Intern (Internal Accountant)
Akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu
perusahaan atau organisasi. Akuntanintern ini disebut juga akuntan perusahaan
atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari Staf
biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan. tugas
mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada
pihak-pihak
eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun
anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.
3. Akuntan Pemerintah (Government
Accountants)
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada
lembaga-lembaga pemerintah, misalnya dikantor Badan Pengawas Keuangan dan
Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).
4. Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam
pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi,
mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.
Ekspektasi Publik
Masyarakat
pada umumnya mengatakan akuntan sebagai orang yang profesional khususnya di
dalam bidang akuntansi. Karena mereka mempunyai suatu kepandaian yang lebih di
dalam bidang tersebut dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat
berharap bahwa para akuntan dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai
yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat
mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dalam hal ini,
seorang akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada
undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau
publik.Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan
professional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai
kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingannya akan hak dan kewajiban
dalam perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar