Etika Dalam Dunia Bisnis
Menurut Muslich (dalam
jurnal wodaryanti), mendefinisikan bahwa etika bisnis sebagai pengetahuan
mengenai tata cara yang ideal dalam pengaturan dan pengelolaan bisnis yang
memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara ekonomi/sosial, dimana
penetapan norma dan moralitas ini dapat menunjang maksud dan tujuan kegiatan
bisnis.
Peran
Etika Dalam Bisnis
1.
Untuk membangun kultur bisnis yang sehat, idealnya
dimulai dari perumusan etika yang akan digunakan sebagai norma perilaku sebelum
aturan (hukum) perilaku dibuat dan dilaksanakan, atau aturan (norma) etika
tersebut diwujudkan dalam bentuk aturan hukum.
2.
Sebagai kontrol terhadap individu.pelaku dalam
bisnis yaitu melalui penerapan kebiasaan atau budaya moral atas pemahaman dan
penghayatan nilai-nilai dalam prinsip moral sebagai inti kekuatan suatu
perusahaan dengan mengutamakan kejujuran, bertanggung jawab, disiplin,
berperilaku tanpa diskriminasi.
3.
Etika bisnis hanya bisa berperan dalam suatu
komunitas moral, tidak merupakan komitmen individual saja, tetapi tercantum
dalam suatu kerangka social
Prinsip
– Prinsip Umum Etika Bisnis
Terdapat
beberapa prinsip umum dalam etika bisnis (Keraf, 1998), yaitu :
1.
Prinsip Otonomi, yaitu kemampuan untuk mengambil
keputusan dan bertindak berdasarkan keselarasan tentang apa yang baik untuk
dilakukan dan bertanggung jawab secara moral atas keputusan yang diambil.
2.
Prinsip Kejujuran, dalam hal ini kejujurn adalah
merupakan kunci keberhasilan suatu bisnis, kejujuran dalam pelaksanaan kontrol
terhadap konsumen, dalam hubungan kerja, dan sebagainya.
3.
Prinsip Keadilan, bahwa setiap orang dalam
berbisnis diperlakukan sesuai dengan haknya masing-masing dan tidak ada yang
boleh dirugikan.
4.
Prinsip Saling menguntungkan (mutual
benefit principle), juga dalam bisnis yang kompetitif atau menuntut agar
bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak yang
terlibat didalam kegiatan bisnis tersebut.
5.
Prinsip integritas moral, ini merupakan dasar dalam
berbisnis, harus menjaga nama baik perusahaan tetap dipercaya dan merupakan
perusahaan terbaik.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal
yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
1.
Pengendalian diri Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan
pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak
memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku
bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan
menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan
menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu
merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan
kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.
2.
Pengembangan tanggung jawab sosial (social
responsibility) Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan
masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan,
melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki
oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu
terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku
bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang
berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu
mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat
sekitarnya.
3.
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk
terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi . Bukan
berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi
informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian
bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat
adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4.
Menciptakan persaingan yang sehat persaingan dalam
dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan
tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan
yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga
dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap
perkembangan sekitarnya.
5.
Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan” Dunia
bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi
perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini
jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-“ekspoitasi” lingkungan dan keadaan
saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan
dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh
keuntungan besar.
6.
Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong,
Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
7.
Mampu menyatakan yang benar itu benar artinya,
kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai
contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece”
dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga
jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada
pihak yang terkait.
8.
Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan
pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
9.
Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang
telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan” demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu semi satu
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan” demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu semi satu
10.
Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki
terhadap apa yang telah disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
11.
Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan
dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan. Hal ini
untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi”
terhadap pengusaha lemah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar