Bangun Infrastruktur 2015-2019 Butuh Rp6.541 Triliun
Kamis, 26
Desember 2013 | 14:38 WIB
Metrotvnews.com,
Jakarta:
Skema pembangunan infrastruktur kerja sama pemerintah-swasta (KPS) harus
ditingkatkan jika pemerintah ingin mendorong pembangunan infrastruktur di masa
pemerintahan berikut. Kebutuhan pendanaan infrastruktur berdasarkan draf
sementara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 mencapai
Rp6.541 triliun tidak mungkin dibiayai APBN dan APBD saja.
Deputi Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional (Bappenas) Dedy S Priatna mengungkapkan dalam rancangan RPJMN
setidaknya 20% dari proyek harus berskema KPS. Jika tidak, pembiayaan proyek
akan sulit terlaksana.
"Kalau bisa lebih dari itu (20%). Ini supaya kita bisa
mengurangi utang. Kalau mencapai 40%-50% dari proyek, kita tidak perlu utang
lagi. Tapi, saya rasa dengan melihat kondisi pembangunan infrastruktur saat
ini, menetapkan target KPS 40% tidak realistis," ujar Dedy ketika
berbincang dengan wartawan, pekan ini.
Dedy menyebutkan, proyek skema KPS saat ini baru berkisar
5% dari total proyek infrastruktur yang dibangun pemerintah. Sejauh ini
evaluasi pelaksanaan proyek skema KPS pemerintah berjalan lamban. Proyek yang
digadang-gadang akan jadi percontohan, yakni pembangkit listrik tenaga uap
(PLTU) 2x1.000 mw di Batang, Jawa Tengah, yang seharusnya dibangun tahun ini
ternyata gagal dimulai.
Persoalannya sebagian rakyat di Kabupaten Batang masih
belum bersedia melepas tanahnya. Sebesar 85% tanah sudah bebas. Tapi, tanah
yang belum dibebaskan berada pada lokasi yang krusial sehingga proyek tidak
bisa dimulai. (Gayatri)
Analisis
:
Menurut saya, pembangunan
infrastruktur sangat lah bagus untuk kemajuan negara kita yang bertujuan
menjadi negara berpendapatan menengah pada 2020, akan tetapi dengan jumlah uang
sebesar itu sebaiknya digunakan dengan benar, jangan hanya menghabiskan uang negara
saja tetapi pembangunan infrastruktur tidak berjalan dengan baik .
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar